Bupati Malang Buka Rakerda Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang

MALANG - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M., membuka kegiatan Rapat Kerja Daeah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang yang bertempat di Rumah Makan Ocean Garden, Kota Malang pada Selasa (17/12) pagi. Hadir pada kesempatan ini Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Ketua DMI Kabupaten Malang, KH Imam Sibaweh. Bupati Malang mengharapkan kepada jajaran DMI Kabupaten Malang mampu menghasilkan keputusan dan kebijakan strategis, baik untuk kebaikan internal organisasi maupun bagi kebaikan umat dan masyarakat Kabupaten Malang secara luas.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyambut baik atas terlaksananya Rapat Kerja Daeah (Rakerda) Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Malang pada hari ini. Berharap melalui kerjasama Pemerintah dengan Dewan Masjid Indonesia, masjid dan jamaah lebih makmur, ” kata Bupati Malang dalam sambutannya.

Dengan mayoritas penduduk muslim, kita ketahui bersama bahwa di wilayah Kabupaten Malang banyak tersebar masjid dan musala hingga ke pelosok dusun. Besarnya potensi masjid sebagai aset umat inilah yang kemudian menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang sebagai organisasi kemasjidan yang telah menerima amanah untuk memberdayakan masjid.

Masjid juga merupakan pranata keagamaan yang tidak terpisahkan dari kehidupan spiritual, sosial, dan kultural umat Islam Kabupaten Malang. Sebab, keberadaan masjid telah menjadi salah satu perwujudan aspirasi umat Islam yang memiliki misi yang lebih luas mencakup pendidikan agama, peningkatan hubungan sosial, hingga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Malang berharap agar DMI Kabupaten Malang dapat mengoptimalkan upaya edukasi melalui dakwah dalam rangka menjaga karakter dan moral umat muslim dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat utamanya kepada generasi muda sekaligus mampu menggiatkan peran masjid, tidak hanya sebagai pusat ibadah yang langsung kepada Allah SWT, tetapi juga ibadah sosial seperti pengelolaan zakat, wakaf, kurban, hingga pengajian maupun kursus keterampilan guna membangun ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu, masjid sebagai pusat pembinaan persatuan umat, di mana melalui mimbar masjid harus disuarakan perihal persatuan dan kerukunan umat secara terus menerus, sehingga pada akhirnya, pengembangan peran dan fungsi masjid secara paripurna di Kabupaten Malang diharapkan dapat melahirkan energi kebangkitan umat Islam yang sejalan dengan misi risalah islamiah," jelas Bupati Malang. 

Sementara itu dalam laporannya, Ketua DMI Kabupaten Malang mengatakan DMI merupakan salah satu komponen penting diantara ormas-ormas Islam lainnya di Kabupaten Malang, melalui DMI Pemerintah Daerah bisa menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari masyarakat khususnya dari Jamaah Masjid. 

“DMI Kabupaten Malang telah memberikan peran yang nyata membantu Pemerintah Daerah, terutama bagaimana upaya Dewan Masjid yang tidak pernah bosan mengajak seluruh umat islam di Kabupaten Malang terkhusus untuk senantiasa menakmurkan masjid dengan program yang diinisiasi oleh Bupati Malang yaitu Subuh Keliling yang merupakan upaya Bupati Malang untuk memakmurkan masjid," ujar Ketua DMI Kabupaten Malang. (prokopim/dhe)

Share this Post: